Gus Mik Menaklukkan Bandar-Bandar Judi

Gus Mik Menaklukkan Bandar-Bandar Judi. Bagi orang yang mempelajari dunia tarekat, ilmu tasawuf, atau kewalian pasti mendengar salah seorang wali nyentri yang berasal dari daerah Kediri, Jawa Timur. Ia adalah putra seorang kyai besar pimpinan pondok pesantren Al-Falah, Kyai Jazuli Utsman. Semenjak kecil tingkahnya sudah membuat bingung keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Hal ini karena ia bertingkah semaunya dan tidak mau dibatasi dengan aturan dan jadwal mengaji. Akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu manusia unik yang telah dipilih Allah untuk menjadi kekasihnya itu mulai dapat dilihat manfaat dan berkahnya bagi masyaralat sekitar, terutama majlis semaan Al-Qur’an ‘dzikrul ghofilin’ yang didirikannay bersama dengan para kyai yang masih tetap berjalan sampai sekarang, dan diadakan oleh para pengikutnya hampir di seluruh Indonesia.

Di Semarang, pernah ada surga perjudian yang dikenal sebagai NIAC, yang kemudian menjadi neraka perjudian setelah “dihancurkan” oleh Gus Miek. Begitu pula dengan BONANSA dan THR, yang terkenal memiliki bandar dan backing yang kuat.

Pada masa itu, sekitar 1970-1972, orang-orang dari massa PPP (Partai Persatuan Pembangunan) gencar menggelar aksinya memberantas kemaksiatan di tempat-tempat ini, tapi selalu gagal, karena memang, tempat seperti NIAC memiliki backing yang tak bisa dianggap remah, baik backing fisik maupun politik.

Lalu bagaimana jika seorang Kyai atau “Santri Pesantren” turut masuk ke dalam tempat seperti ini? Apalagi ikut permainan-permainan judi? Gus Miek kerap menyambangi NIAC maupun THR, di sana ia turut bermain, dengan segala kelebihannya, ia mampu memenangkan hampir di setiap permainan sehingga membuat cukong-cukong itu menanggung kekalahan yang sangat besar.

Mungkin para Bandar ini tak takut dosa, apalagi ancaman-ancaman ayat Al-Quran, namun tak dapat dipungkiri, yang mereka takutkan adalah kerugian, kebangkrutan dan akhirnya kapok. Pada akhirnya, tempat perjudian ini pun hancur dengan sendirinya, hancur dari dalam, hancur sebab para pelakunya kapok dengan judi, “dihancurkan” oleh Gus Miek. Namun seperti biasa, uang hasil kemenangan perjudian tak pernah dinikmatinya.

Pernah suatu ketika, setelah menang banyak sambil membawa satu kantong terigu penuh dengan uang, Gus Miek berkata kepada Shodiq, salah satu ‘santrinya’ dari Pakunden-Blitar, “Kamu jangan ikut menikmati. Uang ini tidak bisa kita makan. Uang ini sudah ada yang berhak.”

Kemudian Gus Miek berkeliling naik becak, uang itu disebar di sepanjang jalan untuk para tukang becak dan penjual kopi di pinggir jalan. Memang, walaupun Gus Miek banyak bertingkah ‘khariqul-adah’ (di luar kebiasaan), ia sangat keras melarang pengikutnya untuk menirukan tingkah lakunya, seperti bergaul dengan orang-orang ‘dunia hitam’. Ia tetap memerintahkan santrinya untuk shalat dan menghindari maksiat.

Wallahu a’lam

 

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: