Nabi Muhammad SAW bersabda, “barang siapa yang memberikan hidangan berbuka bagi orang yang berpuasa, maka ia akan mendapatkan ampunan dari Allah, dan ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu”.
Lalu ada sahabat yang bertanya, “tidak semua dari kita mampu memberikan makanan berbuka wahai nabi!”, nabi berkata, “Allah akan memberikan pahala itu kepada orang yang memberikan hidangan berbuka meskipun hanya sebutir kurma, seteguk air, atau segelas susu. (HR Ahmad, Turmudli, dan ad-Darimi).
Hadits di atas menjelaskan keutamaan pahala orang yang memberikan hidangan berbuka untuk orang yang berpuasa. Betapa Allah memberikan kemuliaan atas perbuatan itu. Di dalam hadits ini tidak ada dalil yang menerangkan bahwa orang yang diberi hidangan berbuka harus orang yang fakir.
Hadits ini bersifat umum, dan mencakup semua orang yang berpuasa. Allah SWT dengan kemurahan-Nya akan memberikan pahala yang besar, meskipun tampaknya amalan itu remeh.
Pahala orang yang berpuasa akan didapatkan oleh orang yang mau memberikan hidangan berbuka untuk orang yang berpuasa meskipun yang diberikan itu hanya sedikit, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits itu. Wallahu ta’ala a’la wa a’lam.
Syekh Ali Jum’ah, Al-Bayan