Masih Ingatkah Anda ? Syarat, Rukun Sholat Dan 14 Caranya
Pengertian shalat
Shalat menurut bahasa berarti doa kebaikan, sedangkan menuru arti syara’ adalah suatu aktifitas yang terdiri dari beberapa perkataan dan perbuatan, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan beberapa syarat tertentu.
Dalil perintah shalat diantaranya firman Allah,
إِنَّ الصَّلاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS An-Nisa’: 103).
Hadis Rasulullah Saw.
فَرَضَ اللهُ عَلَى أُمَّتِى لَيْلَةَ الْإِسْرَاءِ خَمْسِيْنَ صَلاَةً فَلَمْ أَزَلْ أُرَاجِعُهُ وَأَسْأَلُهُ التَّخْفِيْفَ حَتَّى جَعَلَهَا خَمْسًا فِى كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ
Allah telah mewajibkan kepada umatku pada malam isra’ 50 shalat, kemudian tidak henti-hentinya aku kembali kepada-Nya dan aku meminta keringanan kepada-Nya, sampai Allah menjadikan kewajiban shalat hanya lima kali sehari semalam. (HR Bukhari, Muslim).
Syarat wajib shalat
- Islam
- Baligh
- Berakal
Syarat sebelum pelaksanaan shalat
- Suci dari hadas
- Menutup aurat
- Sucinya badan, pakaian, dan tempat shalat
- Telah masuk waktu shalat
- Menghadap kiblat
Rukun-rukun shalat
- Niat shalat
- Takbiratul ihram
- Berdiri bagi orang yang mampu
- Membaca surah Al-Faatihah di setiap rekaat
- Ruku’
- I’tidal
- Sujud dua kali
- Duduk diantara dua sujud
- Tumakninah (berhenti sejenak) di dalam ruku’, dua sujud, duduk diantara dua sujud, dan i’tidal
- Tasyahud akhir
- Membaca shalawat kepada nabi
- Duduk tasyahud akhir
- Salam yang pertama
- Tertib
Teknis Pelaksanaan shalat
- Niat
Hakikat niat adalah keinginan kuat di dalam hati yang disertai dengan perbuatan.
Ada tiga hal yang perlu diucapkan ketika niat shalat fardhu:
- Menyebutkan ‘keinginan melakukan shalat’ dengan mengatakan dalam hati: bahwa saya memulai melakukan shalat, atau dengan menggunakana lafazh arab
- Menentukan shalat apa yang hendak dilakukan, misalnya zhuhur, asar, dll.
- Menyebutkan status shalat yang dilakukan, apakah fardhu atau sunah.
Ketiga hal tersebut apabila dirangkai menjadi satu akan berbunyi, saya akan melakukan shalat zhuhur yang hukumnya wajib (misalnya), atau dalam bahasa arab dikatakan, ushalli fardhozh zhuhri.
Perlu diingat bahwa yang menentukan sahnya niat adalah apa yang diucapkan di dalam hati, bukan yang diucapkan oleh lisan. Selain itu, yang terpenting di dalam niat adalah keinginan dan kehendak. Maksudnya, jangan sampai seseorang membaca niat dengan bahasa arab tetapi tidak mengetahui artinya.
- Takbiratul Ihraam
Dinamakan dengan takbiratul ihraam karena hal-hal yang sebelumnya halal menjadi haram setelah melakukan takbir tersebut, seperti makan, minum, bertutur kata, dll. Tujuan dijadikannya takbir di dalam permulaan shalat agar orang yang shalat meresapi makna kalimat takbir, yang menunjukkan keagungan Dzat yang sedang ia temui, sehingga shalatnya bisa khusu’ sampai selesai.
Dalam takbiratul ihraam ada tiga hal yang harus dipenuhi yaitu:
- Ketika takbiratul ihraam disertai dengan niat di dalam hati
- Memakai lafazh Allahu Akbar, dan tidak boleh diganti dengan lafazh yang lain.
- Mengeraskan suara sekiranya didengar oleh telinga sendiri.
- Berdiri
Rukun ini hanya berlaku pada shalat fardhu dan bagi orang yang mampu, jika tidak mampu maka boleh shalat dengan duduk, jika tidak mampu dengan duduk maka dengan tidur miring, jika tidak mampu tidur miring maka dengan terlentang, dan jika tidak mampu maka dengan semampunya dan menggunakan matanya sebagai isyarat.
Perlu diingat bahwa ketika berdiri badan harus tegak, tidak boleh membungkukkan badan sampai batas ruku’.
- Membaca surah Al-Fatehah di setiap rekaat.
Dalam membaca surat Al-Fatihah harus benar-benar memperhatikan kaidah tajwidnya (makhraj dan tasydidnya), karena jika tidak benar maka Al-fatehahnya bisa batal sehingga shalatnya juga batal dan wajib mengulangi.
- Ruku’
Dalam ruku’, minimal seseorang harus membungkukkan badan kira-kira kedua telapak tangannya bisa menyentuh lutut untuk ukuran orang normal.
- I’tidal
Caranya dengan kembali pada posisi sebelum dia ruku’, yaitu berdiri atau duduk bagi orang yang shalat dengan duduk.
- Sujud dua kali
Sujud adalah meletakkan tujuh anggota tubuh (kening, kedua lutut, kedua telapak tangan, dan kedua jari-jemari kaki bagian dalam) ke tempat sujud.
- Duduk diantara dua sujud
ketika mulai bangun dari sujud yang pertama disunahkan membaca takbir, kemudian setelah duduk dengan tegak disunahkan meletakkan kedua tangan di atas paha dan semua jemarinya diluruskan ke arah kiblat.
- Tumakninah
Adalah diam dan tenang dalam waktu yang cukup -kira-kirra waktu yang diperlukan untuk membaca lafazh subhanallah). Tumakninah adalah rukun shalat yang harus dilaksanakan pada empat rukun yaitu, ruku’, sujud, duduk diantara dua sujud, dan i’tidal.
- Tasyahud akhir
Dinamakan tasyahud karena di dalamnya mengandung bacaan-bacaan yang berisikan kesaksian (syahadat) akan keesaan Allah dan Rasulullah saw.
- Membaca shalawat kepada nabi Muhammad Saw.
Shalawat dibaca setelah membaca tasyahud, dan shalawat yang paling bagus dibaca disini adalah shalawat ibrahimiyah.
- Duduk untuk melaksanakan tasyahud akhir.
Tata cara yang sempurna ketika melakukan rukun ini adalah:
- Duduk dengan posisi tawaruk (meletakkan pantat pada lantai).
- Meletakkan kedua tangan di atas paha, untuk tangan kiri dalam keadaan terbuka dan untuk tangan kanan jari-jarinya digenggam kecuali jari telunjuk.
- Mengangkat jari telunjuk bertepatan ketika mengucapkan hamzahnya lafazh illallaah, dan membiarkannya tetap terangkat sampai salam.
- Salam yang pertama
Minimal mengucapkn assalaamu’alaikum, dan yang paling sempurna dengan menambahkan lafazh warahmatullah.
- Tertib
Adalah menjalankan semua rukun-rukun shalat sesuai dengan urutannya.
Moh. Halim dkk, fiqih ibadah, Lembaga Ta’lif Wan Nasyr PP Al-Falah Ploso, Jawa Timur
Baca Juga : Tahukah Anda ? Doa Penting Dibaca Saat Wudhu