Kyai Kholil Bangkalan Menyulap Kepiting. Karamah adalah suatu hadiah yang diberikan Allah kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Orang yang mendapat karamah adalah orang-orang yang soleh yang telah menjalankan agamanya dengan baik di dalam kehidupan kesehariannya, meski bukan menjadi ukuran bahwa orang yang mendapatkan karamah pasti lebih soleh dari pada yang tidak mendapatkannya.
Salah satu ulama Nusantara yang sangat disegani di seluruh dunia, Kyai Kholil Bangkalan pernah mempertontonkan hal luar biasa di hadapan ulama-ulama Mekah. Pada suatu forum, para ulama berdiskusi mencari jawaban tetang hukum kepiting dan rajungan. Diskusi yang diselenggerakan di Mekah itu juga diikuti oleh kyai Khalil.
Diskusi berlangsung begitu panas bahkan sesekali terjadi perdebatan dan adu mulut. Melihat itu semua Kyai Kholil hanya diam sambil sesekali tersenyum. Sudah berjalan cukup lama, tetapi kesimpulan hukumnya tak kunjung disepakati. Akhirnya, Kyai Kholil meminta izin untuk berpidato menyampaikan pendapatnya, dan mereka mempersilakannya.
Kyai Kholil Bangkalan berkata, “anda semua memperdebatkan hukum tentang kepiting dan rajungan, padahal kalian belum pernah melihatnya bukan?”, mereka menjawab serentak, “betuul”, kyai Kholil melanjutkan, “ini yang namanya kepiting”, -dan anehnya seekor kepiting segar telah berada di tangan kanannya-, “dan ini yang namanya rajungan”, -dan ditangan kirinya telah ada rajungan segar. Para hadirin merasa takjub sekaligus penasaran, dari mana kyai Kholil mendapatkan kepiting dan rajungan itu. Dan setelah dijelaskan oleh kyai Kholil, semua menjadi paham dan puas atas jawabannya.[]
Berbagai sumber
Baca Juga : Kyai Kholil Memperbaiki Arah Kiblat
masyaAlloh…
SukaSuka
Kesimpulan hukum kepiting & rajungan apa?
SukaSuka
Kalangan mazhab As-syafi’i. Salah satunya kitab Nihayatul Muhtaj karya Imam Ar-Ramli. Di sana secara tegas disebutkan haramnya hewan yang hidup di dua alam.
Sedangkan fatwa Majelis Ulama Indonesia menyatakan halal dari Penjelasan bahwa kepiting bukan hewan amphibi disampaikan oleh ahli dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. Sulistiono.
Wallahu a’lam bishshawab
SukaSuka